Jumat, 11 Juni 2010

Benarkah Mereka Ariel dan Luna Maya? Cuekin sajalah!

Masyarakat kita sedang dihebohkan oleh merebaknya peredaran rekaman video berisikan adegan intim pasangan “mirip Ariel” dan “mirip Luna Maya”, disusul lagi dengan video porno dengan pelaku pasangan “mirip Ariel” dan “mirip Cut Tary” . Stasiun-stasiun televisi, melalui baik program yang biasa membahas gosip seputar selebritis alias acara infotainment, maupun program serius seperti berita atau pun wawancara/ diskusi dengan orang-orang yang berkompeten, setiap hari membombardir para pemirsa di tanah air dengan tayangan liputan atau bahasan mengenai kasus ini.

Berbagai program infotainment berlomba-lomba menyiarkan liputan tentang rekaman adegan intim pasangan laki-laki perempuan mirip artis itu dengan segala pembahasan, dan disertai macam-macam komentar hingga ke bumbu-bumbunya. Ada wawancara terhadap artis lain, wawancara terhadap masyarakat, polisi, ahli IT, anggota DPR, sampai ke kalangan ulama, menanyakan pendapat mereka seputar rekaman video tersebut dan peredarannya yang sangat cepat di masyarakat. Ada yang mengutuk, menyesalkan, sekedar prihatin atas kejadian itu dan ada pula yang merasa tertantang untuk membuktikan apakah pasangan yang tampil di rekaman itu adalah memang benar-benar artis yang diduga masyarakat. Banyak rumor yang berseliweran di sekitar kasus beredarnya video ini, dan itu pun disajikan secara lengkap oleh stasiun-stasiun televisi tersebut. Lengkap dikupas tuntas hingga ke hal-hal kecil turut dibahas.
Tayangan tiap hari di layar televisi menjadi promosi hebat untuk rekaman video tersebut! Hampir semua lapisan masyarakat menjadi tahu, bahwa ada rekaman terbaru berisikan adegan yang sebenarnya tabu untuk dipertontonkan. Tayangan yang seolah-olah memberitakan, “Tuh ada video porno terbaru, dengan pemeran pasangan artis terkenal. Cepat cari dan tonton sebelum basi!”.
Efek promosi ini pun cukup besar. Sebagian orang yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu dan yang tertarik segera memburu rekaman video tersebut. Di televisi pun sempat diperlihatkan, beberapa anggota masyarakat, bahkan pegawai pemerintah yang berseragam, hingga ke anak-anak sekolah yang kedapatan sedang asyik menonton beramai-ramai video itu. Promosi itu membuat penasaran sebagian anggota masyarakat, benarkah yang ada di video itu Ariel dan Luna? Seperti apa sih Ariel dan Luna bermesraan di depan kamera? … Pertanyaan yang membuat mereka ingin mendapatkan dan melihat video itu.
Ada yang mencari dan mengunduhnya di internet, lewat komputer sendiri atau di warnet-warnet, ada yang mencari di counter hape, atau lewat lingkungan pergaulan yang bersangkutan. Perkembangan teknologi perangkat seluler dengan adanya fasilitas bluetooth maupun kartu memori mempercepat peredaran video ini dari hape ke hape. Anak-anak sekolah yang sudah banyak memiliki hape sendiri pun tidak mau ketinggalan untuk meng-copy-nya. Kelihatannya bangga memiliki video tersebut di hapenya, “Nih, gua udah punya videonya Ariel – Luna Maya!” …Naudzubilah min dzalik!
Benar-benar kenyataan yang sangat memprihatinkan! Selain karena akhlak masyarakat yang nilai-nilai religiusnya makin tergerus oleh hal-hal berbau porno, bangsa ini pun gampang sekali heboh, dan mudah sekali perhatiannya tertarik kepada hal-hal yang kurang penting seperti peredaran rekaman video porno ini.
Seperti pertanyaan yang masih mengganjal di sebagian masyarakat. Benarkah pelaku yang berada di dalam adegan sekian menit itu benar-benar Ariel, penyanyi tampan pujaan anak-anak muda zaman sekarang? Juga pasangannya benar-benar Luna Maya, artis yang sedang melejit di dunia pertunjukan?
Kalau kita pikir, untuk apa kita tahu bahwa itu benar-benar Ariel dan Luna Maya? Tidak ada gunanya! Dengan punya pertanyaan seperti itu, kita akan turut penasaran dan ingin ikut melihat seperti apa sih video yang menghebohkan itu. Selanjutnya setelah menyaksikan, mendiskusikan dengan teman-teman, bahkan memperdebatkannya. Yang satu yakin pelakunya mereka, yang lain tidak percaya. Wadoouh…buat apa?
Cuekin sajalah!
Yang perlu kita jaga, jangan sampai kita ikut-ikutan ikut mencari dan menontonnya, termasuk membahas adegan maupun pelaku pada video tersebut. Juga terhadap anak-anak kita, kita harus menjaga agar mereka terhindar dari tontonan yang tidak pantas bagi usia mereka itu.
Biarkan saja Polisi yang menyelidiki kasus itu. Kalau terbukti ada yang bersalah, yakh… hukum saja si pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kita sendiri tidak perlu ikut sibuk. Jangan menghabis-habiskan waktu dan tenaga untuk hal-hal yang sebenarnya tidak berguna.
Kepada pengelola stasiun TV dan media lainnya, kita himbau agar mereka bisa memberitakan kasus ini secara proporsional dan tidak berlebih-lebihan. Apalagi dengan sengaja menyelipkan potongan rekaman video panas tersebut, meskipun dengan gambar disamarkan. Buatlah tayangan secara bijak dan mendidik, tidak ikut membuat masyarakat menjadi heboh karenanya.
Kepada masyarakat umum, para artis dan selebritis lainnya, ataupun orang-orang yang beruntung punya wajah mirip artis, janganlah berlaku macam-macam. Katakanlah jika anda merekam adegan intim anda dengan pasangan anda untuk keperluan dokumentasi pribadi anda, JANGAN PERNAH BERPIKIR bahwa rekaman itu, baik berupa foto maupun video, akan bisa anda simpan dengan aman. TIDAK AKAN BISA!
Menaruh rekaman di hape, suatu saat hape itu rusak, lalu diperbaiki di tempat servis. Atau hilang dicuri orang, atau dijual setelah anda menghapus isinya. Saat itulah, muncul potensi data berisi rekaman pribadi anda bisa berpindah tempat atau digandakan. Ditaruh di komputer rumah atau di laptop pun, suatu saat ada orang lain yang pakai, lalu rekaman pribadi itu dicopy. Apalagi kalau misalnya komputer atau laptop itu berpindah tangan dijual atau dicuri orang. Data anda tidak ada yang rahasia lagi.
Atau katakanlah anda meninggal dunia, dan anda belum sempat menghapus dokumentasi anda itu, waah…ahli waris anda akan kaget diwarisi video syur anda dengan pasangan anda. Jangan sampai deh!
Benar apa yang dikampanyekan oleh para aktivis gerakan Jangan Bugil di Depan Kamera itu. Jangan pernah merekam hal-hal pribadi anda ke dalam kamera. Sekali sudah berubah dalam bentuk digital, resiko tersebar akan mengancam privasi anda. Dalam sekian detik sekian menit, jutaan mata bisa menyaksikan bagian tubuh anda yang paling rahasia. Anda tidak mau bukan?
Mari kita bangun bangsa ini dengan nilai-nilai agama dan hindari hal-hal yang kurang bermanfaat!

Jumat, 09 Oktober 2009

Resensi Buku Jurnalistik



Judul:JURNALISTIK TEORI DAN PRAKTEK
Pengarang:HIKMAT KUSUMANINGRAT, DKK.
Tahun:2005
Dimensi:HVS 60 GR, 16 X 24 cm, 343 HLM + xv
ISBN:979-692-374-2
Harga Buku:61,500.00


Dunia Jurnalistik akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang cukup cepat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya media massa, baik media elektronik maupun media cetak. Dalam skala lokal, nasional maupun internasional.
Perkembangan jurnalistik yang mengagumkan ini secara otomatis menimbulkan persaingan yang ketat di antara media massa. Masing-masing media berupaya agar media mereka menjadi salah satu media kepercayaan khalayak umum untuk disimak. Tanpa adanya kepercayaan masyarakat terhadap sebuah media, nonsense media itu dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
Untuk memasuki dunia jurnalistik saat ini tidaklah mudah. Karena, seseorang yang ingin terjun dalam dunia jurnalistik mesti mempunyai bekal yang cukup, terutama dalam hal seluk beluk dunia jurnalistik. Sementara pengetahuan yang berkaitan dengan seluk-beluk jurnalistik sendiri terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Tanpa menyadari akan adanya banyak seluk beluk ini dan tanpa mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia jurnalistik, seorang jurnalis akan mengalami kesulitan menjalankan tugas jurnalistiknya.
Untuk menjawab tantangan ini banyak jalan yang dapat ditempuh. Salah satunya dengan membaca referensi jurnalistik yang tersedia. Buku karangan HIkmat K dan Purnama K dengan judul Jurnalistik Teori dan Praktek adalah di antaranya. Sebuah buah tangan dan sumbangsih kakak beradik dalam dunia yang digelutinya selama lebih kurang 30 tahun.
Jangan cepat termakan isu negatif yang menyudutkan teori , dan yang penting kenyataan. Seakan-akan teori itu salah dan tidak diperlukan. Karna, seringkali sebuah teori terkesan berbelit-belit dan tidak jarang pula bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Sehingga nada-nada sumbang seperti: ah teori ...! itukan teori ...! menjadi ucapan sehari-hari.
Tidak benar bila teori dikatakan berbelit-belit. Tetapi memang benar bila teori dikatakan sulit dipahami. Karena itu, orang yang mengatakan teori itu berbelit-belit adalah pecundang alias orang yang tidak berupaya dan tidak sabar untuk memahami teori tersebut. Juga tidak benar mengatakan teori yang tidak mempunyai relevansi dengan kenyataan. Karena, dalam paradigma ilmu sosial teori itu dipayungi oleh situasi dan kondisi (lingkungan).
Buku Jurnalistik teori dan praktik ini adalah perpaduan teori dan praktek. Karena hal-hal teoritik yang dibahas dalam buku ini mempunyai relevansi dengan dunia jurnalistik saat ini. Teori dalam hal ini berguna untuk mengukur berhasil atau tidaknya suatu praktik. Karena, menilai suatu kenyataan atau realitas, hanya dapat dilakukan bila kenyataan itu dikonfrontasikan dengan ideal-ideal, dengan kriteria sebagai patokan-patokan teoritik.
Pengarang buku ini, kedua insan pers sedarah ini memulai pemaparannya pada bab 2 tentang Pers dan Jurnalistik. Kemudia secara sistematis, mereka mengupas pelbagai topik permasalahan berkaitan dengan dunia jurnalistik yang dirangkum dalam bab demi bab: Seputar Berita (Bab 3); Prose menghimpun Berita (Bab 4); Kendala Menghimpun Berita (Bab 5); Wartawan Profesional (Bab 6); Menulis dan Gaya Penulisan Berita (Bab 7); Berita Pidato, Pertemuan, dan Wawancara (Bab 8); Menulis Berita Olah Raga (Bab 9); Feature dan Human Interest (Bab 10); Reportase Interpretatif (Bab 11); Reportase Investigatif (Bab 12) dan Jurnalis Pembangunan (Bab 13). Terakhir (Bab 14) buku ini mengetengahkan Teknologi di Dapur Redaksi.
Prof. Dr. Muhammad Budiyatna, MA, Guru Besar Ilmu Kamunikasi FISIP UI dalam pengantarnya, secara garis besar mengklasifikasi isi buku ini dalam tiga bagian; landasan teori tentang Pers, termasuk sistem pers yang berlaku di mancanegara dari zaman ke zaman, termasuk pula di Indonesia. Setelah itu dibahas pula mengenai apa dan bagaimana rumusan berita, prasyarat sebuah berita dan bagaimanan prasyarat wartawan yang baik. Kemudian dibahas pula  masalah kendala dalam menghimpun berita, rambu-rambu etika dan hukum, hingga hal-hal yang bersifat praktis dalam peliputan dan penyajian berita (Hal iv).
Tidak ketinggalan pula, buku ini juga melampirkan hal-hal yang berkaitan dengan jurnalistik, di antaranya; Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia, Pedoman Penulisan Tentang Hukum, Pedoman Penulisan Bidang Agama, Pedoman Penulisan tentang Koperasi, Pedoman Penulisan Tentang pertanian dan Perburuhan, Pedoman Penulisan Tentang DPR, Pedoman Penulisan tentang Teras Berita, Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers, dan terakhir UU RI NO. 40/1999 tentang Pers.
Isi buku ini penting untuk diperhatikan bagi siapa saja, terutama mereka yang bergelut dengan dunia jurnalistik, baik mahasiswa jurnalistik itu sendiri maupun para praktisinya. Bahkan dalam pengantarnya Muhammad Budiyatna mengatakan buku ini sebagai buku kedua di bidang jurnalistik di tanah air yang berkelas (Bermutu) -setelah bukunya Djawoto, Jurnalistik dalam Praktik (1959), seorang wartawan senior yang waktu itu memangku jabatan sebagai Kepala Kantor Berita Nasional ANTARA. Karena itu tidaklah berlebihan bila buku ini didudukan sebagai panduan untuk menyelami dunia jurnalistik.